Guru merupakan peran penting yang tidak dapat dipisahkan dalam dunia pendidikan tanpa terkecuali. Terlihat dengan profesi sesuai dengan kreteria yang diinginkan masyarakat, agar guru professional dalam mengajar di sekolah sesuai keahlian mata pelajaran masing-masing guru.
Untuk memenuhi kebutuhan pendidikan diharapkan seorang guru mempunyai lulusan sarjana pendidikan sesuai bidang keahliannya agar paham dan mempunyai pengetahuan luas dalam mengajar dibandingkan dengan guru yang lulusan SMA saja.
Begitu juga dengan kesejahteraan guru terutama bagi guru yang tinggal di pelosok desa dengan fasilitas sekolah yang terbatas. Mempunyai tantangan yang sangat besar ketika guru diminta untuk mengajar di daerah terpencil atau pelosok, dimana guru dituntun harus mempunyai rasa profesionalisme, berkualitas dan kreatif dalam mengajar.
Selain gaji pokok Guru mengajar didaerah terpencil, bukan diminta secara cuma-cuma namun mereka harus menerima tunjangan profesi, tunjangan khusus, tunjangan daerah, bahkan mendapatkan sertifikasi guru sesuai keahlian mata pelajaran.
untuk itu kementrian pendidikan dan kebudayaan memberikan prestasi bagi guru yang professional dalam mengajar berupa tunjangan sertifikasi sesuai permendikbud No 66/2009 yang berbunyi “ tenaga pendidik di Indonesia".
Perlu ditekankan bahwa guru yang tinggal didaerah terpencil harus diberi perhatian secara khusus untuk memenuhi salah satu masalah dalam mutu pendidikan.
Ada 5 alasan guru terpencil wajib diberikan sertifikasi,
1. Guru ditempatkan di daerah terpencil mempunyai beban moral dengan kondisi fasilitas yang
kurang memadai seperti sarana prasana dalam menempuh sekolah yang sangat jauh, untuk itu pemerintah wajib memberikan penghargaan terhadap guru yang bersedia untuk ditempat kan didaerah terpencil.
2. Saat guru ditempatkan didaerah terpencil harus berbekal ilmu pengetahuan yang luas serta harus mempunyai keahlian khusus dalam mengajar seperti professional, mempunyai kemampuan pedagogic, kreatif, inovatif. Untuk itu pemerintah harus memberikan sertifikasi guru, memnuhi kebutuhan guru di daerah tepencil.
Begitu juga dalam mengajar terkadang jumlah siswa tidak sesuai dengan jumlah guru tentunya diberikan pembekalan berupa ilmu pengetahuan dalam menghadapi siswa. Terkadang siswa tidak aktif dalam pelajaran Untuk itu guru diharapkan aktif dan peka terhadap siswa yang tidak aktif
3. Komunikasi dalam mengajar sangatlah penting, guru dituntut untuk ahli dalam berkomunikasi terhadap siswa, seta mampu bersosialisasi. terkadang masyarakat di daerah terpencil belum memahami betul pentingnya dunia pendidikan. Untuk itu guru di daerah terpencil berhak mendapatkan sertifikasi agar semangat dalam mengembangkan potensi dalam dirinya untuk di berikan kepada penduduk terpencil.
4. Beban mengajar guru di daerah terpencil sangat banyak, jumlah guru masih sangat sedikit, beban mengajar guru di daerah terpencil kurang lebih 24 jam perminggu, dan terkadang juga mereka rangkap dalam mengajar sehingga mereka berhak mendapatkan tunjangan-tunjangan seperti sertifikasi guru.
5. Tanggung jawab guru sangatlah dibutuhkan terutama bagi guru yang mengajar di daerah terpencil, dituntut untuk bertanggung jawab penuh dalam mendidik peserta didik di sekolah. dibutuhkan seorang guru yang mempunyai keahlian dalam mengajar, membangun, mengutamakan kepentingan bersama dibandingkan kepentingan pribadi. Untuk itu pemerintah wajib memberikan sertifikasi terhadap guru yang tinggal di daerah terpencil.
Sebelum mendapatkan tunjangan sertifikasi guru, harus diberikan pelatihan secara khusus untuk meningkatkan pengetahuan guru serta harus profesional dalam mengajar.
Seperti halnya guru diminta membuat portofolio sebagai bukti fisik dalam berkarya meliputi kualifikasi dalam akademik, pendidikan dan pelatihan, perencanaan, dan pelaksanaan dalam pembelajaran,